Menteri Perindustrian Agus Gumiwang: Tak Ada Alokasi Anggaran Untuk Subsidi Pembelian Motor Listrik Pada 2025 (Berita Tulis Ulang)
Berita Asli
Sinyal Subsidi Rp7 Juta
Motor Listrik Tak Lanjut di Era Prabowo
CNN Indonesia – Kamis, 24 Oktober 2024
09:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Program subsidi Rp7 juta per unit pembelian motor listrik saat ini
statusnya sedang berhenti kemungkinan tak akan dilanjutkan di pemerintahan baru
yang dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkap
program itu terbilang banyak peminat di sepanjang 2024, namun dia mengatakan
tak ada alokasi anggaran untuk subsidi ini pada 2025.
"Program motor listrik kan kita sama-sama tahu bahwa kuantitas yang
ditetapkan pemerintah dan DPR 50 ribu unit," kata Agus Rabu (23/10),
dikutip dari CNBC Indonesia.
"Kita lihat tahun depan tuh gak ada," sambung Agus.
Kendati begitu Agus berharap program ini bisa kembali berjalan tahun depan
karena dianggap bisa menggerakkan perekonomian melalui industri manufaktur
khususnya sektor otomotif.
"Kalau ditambah kami kementerian (Perindustrian) menyambut dengan baik,
kalau memang penambahan atau penyediaan anggaran motor listrik bisa juga untuk
tahun depan," ujar Agus.
Subsidi motor listrik ini mengacu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21
Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik
Berbasis Baterai Roda Dua.
Pada aturan itu ditetapkan kuota maksimal subsidi pada 2023 sebanyak 200 ribu
unit, namun yang terserap hanya sekitar 5 persen.
"Kita lihat tahun depan tuh gak ada," sambung Agus.
Kendati begitu Agus berharap program ini bisa kembali berjalan tahun depan
karena dianggap bisa menggerakkan perekonomian melalui industri manufaktur
khususnya sektor otomotif.
"Kalau ditambah kami kementerian (Perindustrian) menyambut dengan baik,
kalau memang penambahan atau penyediaan anggaran motor listrik bisa juga untuk
tahun depan," ujar Agus.
Subsidi motor listrik ini mengacu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21
Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik
Berbasis Baterai Roda Dua.
Pada aturan itu ditetapkan kuota maksimal subsidi pada 2023 sebanyak 200 ribu
unit, namun yang terserap hanya sekitar 5 persen.
Berita Tulis Ulang
Menteri Perindustrian Agus
Gumiwang: Tak Ada Alokasi Anggaran Untuk Subsidi Pembelian Motor Listrik Pada
2025
Kementerian Perindustrian sampai saat
ini belum juga menerbitkan aturan baru terkait dengan subsidi pembelian kendaraan
bermotor listrik berbasis baterai roda dua, Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian
mengungkapkan bahwa belum ada alokasi anggaran untuk subsidi tersebut pada 2025
mendatang.
Subsidi kendaraan listrik khususnya roda
dua ini mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023
tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik.
Pada Permenperin disebutkan bahwa kuota
maksimal subsidi pada 2023 adalah sebanyak 200 ribu unit, namun karena kuota
yang terserap hanya sekitar 5 persen maka pada 2024 ditetapkan menjadi 50 ribu
unit dari maksimal 600 ribu unit menurut aturan. Yang kemudian pada Agustus 2024
lalu ditingkatkan kembali kuota menjadi 60 ribu unit oleh Kemenperin.
Pada saat ini Program Subsidi Pembelian
Motor Listrik sebesar 7 juta per unit tersebut sedang berhenti dan kemungkinan
tak akan dilanjutkan di masa pemerintahan baru Prabowo – Gibran.
Agus berharap Program Subsidi ini dapat
berlanjut pada tahun 2025 karena dinilai dapat menggerakkan perekonomian
melalui industri manufaktur khususnya sektor otomotif.
Komentar
Posting Komentar