Menteri Perindustrian Agus Gumiwang: Tak Ada Alokasi Anggaran Untuk Subsidi Pembelian Motor Listrik Pada 2025 (Berita Tulis Ulang)

 Berita Asli

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20241023184603-603-1158908/sinyal-subsidi-rp7-juta-motor-listrik-tak-lanjut-di-era-prabowo

 

Sinyal Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Tak Lanjut di Era Prabowo

CNN Indonesia – Kamis, 24 Oktober 2024 09:05 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Program subsidi Rp7 juta per unit pembelian motor listrik saat ini statusnya sedang berhenti kemungkinan tak akan dilanjutkan di pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. 
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkap program itu terbilang banyak peminat di sepanjang 2024, namun dia mengatakan tak ada alokasi anggaran untuk subsidi ini pada 2025.
"Program motor listrik kan kita sama-sama tahu bahwa kuantitas yang ditetapkan pemerintah dan DPR 50 ribu unit," kata Agus Rabu (23/10), dikutip dari CNBC Indonesia.
"Kita lihat tahun depan tuh gak ada," sambung Agus.
Kendati begitu Agus berharap program ini bisa kembali berjalan tahun depan karena dianggap bisa menggerakkan perekonomian melalui industri manufaktur khususnya sektor otomotif.
"Kalau ditambah kami kementerian (Perindustrian) menyambut dengan baik, kalau memang penambahan atau penyediaan anggaran motor listrik bisa juga untuk tahun depan," ujar Agus.
Subsidi motor listrik ini mengacu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Pada aturan itu ditetapkan kuota maksimal subsidi pada 2023 sebanyak 200 ribu unit, namun yang terserap hanya sekitar 5 persen.
"Kita lihat tahun depan tuh gak ada," sambung Agus.
Kendati begitu Agus berharap program ini bisa kembali berjalan tahun depan karena dianggap bisa menggerakkan perekonomian melalui industri manufaktur khususnya sektor otomotif.
"Kalau ditambah kami kementerian (Perindustrian) menyambut dengan baik, kalau memang penambahan atau penyediaan anggaran motor listrik bisa juga untuk tahun depan," ujar Agus.
Subsidi motor listrik ini mengacu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Pada aturan itu ditetapkan kuota maksimal subsidi pada 2023 sebanyak 200 ribu unit, namun yang terserap hanya sekitar 5 persen.

 

 

Berita Tulis Ulang

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang: Tak Ada Alokasi Anggaran Untuk Subsidi Pembelian Motor Listrik Pada 2025

Kementerian Perindustrian sampai saat ini belum juga menerbitkan aturan baru terkait dengan subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua, Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian mengungkapkan bahwa belum ada alokasi anggaran untuk subsidi tersebut pada 2025 mendatang.

Subsidi kendaraan listrik khususnya roda dua ini mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik.

Pada Permenperin disebutkan bahwa kuota maksimal subsidi pada 2023 adalah sebanyak 200 ribu unit, namun karena kuota yang terserap hanya sekitar 5 persen maka pada 2024 ditetapkan menjadi 50 ribu unit dari maksimal 600 ribu unit menurut aturan. Yang kemudian pada Agustus 2024 lalu ditingkatkan kembali kuota menjadi 60 ribu unit oleh Kemenperin.

Pada saat ini Program Subsidi Pembelian Motor Listrik sebesar 7 juta per unit tersebut sedang berhenti dan kemungkinan tak akan dilanjutkan di masa pemerintahan baru Prabowo – Gibran.

Agus berharap Program Subsidi ini dapat berlanjut pada tahun 2025 karena dinilai dapat menggerakkan perekonomian melalui industri manufaktur khususnya sektor otomotif.


Komentar